Ironi Perdamaian Global dan Absennya Negara di Ruang Kelas
Dibuat pada: 06 Feb 2026
Bagikan Artikel:
Peristiwa tragis bunuh diri seorang anak sekolah dasar karena tak mampu membeli buku dan pena adalah tamparan keras bagi nurani bangsa. Tragedi ini bukan sekadar duka sebuah keluarga, melainkan cermin kegagalan negara dalam memastikan hak paling elementer warganya: pendidikan. Dari titik ini, satu pertanyaan mendasar harus diajukan secara jujur: di mana sesungguhnya kehadiran negara?
Ironi kian terasa ketika di saat yang sama Indonesia menyatakan bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP), sebuah forum internasional yang mengusung agenda besar tentang stabilitas dan perdamaian global. Langkah tersebut menandai ambisi Indonesia untuk tampil sebagai aktor moral di panggung dunia. Namun pertanyaan krusialnya bukan soal boleh atau tidaknya Indonesia bergabung, melainkan apakah negara ini telah benar-benar berdamai dengan rakyatnya sendiri?
Tragedi anak SD ini membongkar rapuhnya narasi pembangunan yang selama ini dipromosikan negara. Apa arti pertumbuhan ekonomi, reputasi internasional, dan posisi strategis global, jika negara gagal memastikan seorang anak dapat bersekolah tanpa harus dihantui kemiskinan dan rasa putus asa? Perdamaian global yang dibicarakan di forum-forum elite kehilangan makna ketika hak dasar warga negara justru terabaikan.
Keputusan bergabung dengan BoP juga membawa konsekuensi serius, termasuk potensi komitmen anggaran negara dalam jumlah yang sangat besar. Di sinilah kritik menjadi relevan: di tengah masih luasnya ketimpangan pendidikan, sekolah rusak, dan anak-anak miskin yang tercecer dari sistem, apakah pantas energi dan sumber daya negara diarahkan untuk proyek prestise global?
Negara terlihat hadir di ruang diplomasi dan pertemuan internasional, tetapi absen di ruang kelas reyot, di rumah-rumah miskin, dan di kehidupan anak-anak yang seharusnya hanya memikirkan belajar dan bermain. Inilah potret negara yang terlalu sibuk membangun citra, tetapi gagal membangun perlindungan nyata bagi warganya.
Perdamaian tidak dimulai dari meja perundingan global, melainkan dari jaminan keadilan sosial di dalam negeri. Negara yang masih membiarkan anak-anaknya kehilangan harapan karena kemiskinan tidak memiliki legitimasi moral untuk berbicara tentang perdamaian dunia. Otoritas etis sebuah negara tidak lahir dari keanggotaan forum internasional, tetapi dari kemampuannya memastikan hak dasar rakyatnya terpenuhi.
Jika negara masih memiliki nurani, maka tragedi ini harus dibaca sebagai peringatan keras. Sebelum bermimpi besar tampil sebagai penjaga perdamaian global, negara wajib memastikan tidak ada satu pun anak Indonesia yang terpaksa putus asa hanya karena ingin sekolah. Tanpa itu, segala narasi tentang perdamaian dunia akan terdengar hampa dan jauh dari realitas hidup rakyat yang seharusnya dilindungi negara.
Penulis: Musleh
Kembali ke daftar artikel